> >

Pembunuhan atas Noor Mukadam di Pakistan Mulai Disidangkan dengan 12 Terdakwa

Kompas dunia | 20 Oktober 2021, 23:22 WIB
Seorang pria Pakistan-Amerika yang dituduh memperkosa dan memenggal pacarnya, putri seorang mantan duta besar, mulai menjalani pengadilan pada hari Rabu (20/10/2021) di ibu kota Pakistan, Islamabad, seperti dilansir France24 (Sumber: France24 via AFP)

ISLAMABAD, KOMPAS.TV - Seorang pria Pakistan-Amerika yang dituduh memerkosa dan memenggal pacarnya, putri seorang mantan duta besar, mulai menjalani pengadilan pada hari Rabu (20/10/2021) di ibu kota Pakistan, Islamabad, seperti dilansir France24, Rabu, (20/10/2021).

Pembunuhan brutal Noor Mukadam, 27 tahun saat dibantai, memicu protes di seluruh negeri dan memantik desakan bagi reformasi undang-undang kekerasan gender di Pakistan.

Zahir Jaffer, 30 tahun, berasal dari keluarga industrialis kaya Pakistan dan membantah telah membunuh Mukadam.

"Persidangan secara resmi telah dimulai. Saksi pertama kami diperiksa hari ini dan kami akan menghadirkan lima saksi lagi pada sidang berikutnya," Shah Khawar, seorang pengacara penuntut, mengatakan kepada AFP di luar pengadilan di Islamabad seperti dilansir France24.

Laporan polisi menyebut, Noor Mukadam pada saat kejadian diserang setelah menolak lamaran pernikahan. Ia berusaha berulang kali untuk melarikan diri dari rumah besar keluarga Jaffer di lingkungan papan atas Islamabad, tetapi setiap kali dihalangi oleh stafnya.

Jaffer memerkosa dan menyiksanya dengan kain lap sebelum memenggal kepalanya dengan senjata tajam, imbuh laporan itu.

"Nyawanya bisa diselamatkan jika kaki tangan (Jaffer) bertindak sebaliknya," kata laporan penuntut, yang dipresentasikan ke pengadilan dalam sidang sebelumnya.

Sebelas orang lainnya juga mendapat dakwaan sehubungan dengan pembunuhan itu, termasuk beberapa staf rumah tangga Jaffer, orang tuanya, dan orang lain yang diduga diminta untuk menyembunyikan bukti.

Baca Juga: Ayah Tersangka Pembunuh Noor Mukadam Diduga Berupaya Manipulasi Pembunuhan sebagai Perampokan

Pembantaian Noor Mukadam memantik unjuk rasa besar di seluruh Pakistan menuntut keadilan dan reformasi undang-undang kekerasan terhadap perempuan (Sumber: Straits Times via AFP)

Pembunuhan Mukadam mendapat perhatian nasional karena berkembangnya gerakan hak-hak perempuan yang digerakkan oleh kaum muda di negara itu, di mana para korban kekerasan sering kali tidak berani berbicara dan disalahkan atas pelecehan.

Menurut survei pemerintah yang dilakukan antara 2017- 2018, 28 persen perempuan berusia 15 - 49 tahun pernah mengalami kekerasan fisik di Pakistan.

Namun, para ahli percaya angka tersebut diperkirakan lebih tinggi karena pelaporan yang kurang lengkap dan menyeluruh.

Pembunuhan Noor Mukadam, yang ayahnya sempat menjabat sebagai duta besar Pakistan untuk Korea Selatan dan Kazakhstan, adalah salah satu kasus kekerasan terhadap perempuan yang paling terkenal sejak pemerintah memperkenalkan undang-undang baru yang dirancang untuk mempercepat keadilan bagi korban pemerkosaan.

Kasus-kasus pengadilan biasanya berlarut-larut selama bertahun-tahun di Pakistan. Namun, jaksa Khawar mengatakan, dia memperkirakan persidangan akan selesai dalam waktu delapan minggu.

Perdana Menteri Imran Khan telah berjanji bahwa terdakwa tidak akan lolos dari keadilan karena menjadi bagian dari elite Pakistan dan berkewarganegaraan ganda.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : France24/Straits Times


TERBARU