> >

Pembunuhan atas Noor Mukadam di Pakistan Mulai Disidangkan dengan 12 Terdakwa

Kompas dunia | 20 Oktober 2021, 23:22 WIB
Seorang pria Pakistan-Amerika yang dituduh memperkosa dan memenggal pacarnya, putri seorang mantan duta besar, mulai menjalani pengadilan pada hari Rabu (20/10/2021) di ibu kota Pakistan, Islamabad, seperti dilansir France24 (Sumber: France24 via AFP)

Menurut survei pemerintah yang dilakukan antara 2017- 2018, 28 persen perempuan berusia 15 - 49 tahun pernah mengalami kekerasan fisik di Pakistan.

Namun, para ahli percaya angka tersebut diperkirakan lebih tinggi karena pelaporan yang kurang lengkap dan menyeluruh.

Pembunuhan Noor Mukadam, yang ayahnya sempat menjabat sebagai duta besar Pakistan untuk Korea Selatan dan Kazakhstan, adalah salah satu kasus kekerasan terhadap perempuan yang paling terkenal sejak pemerintah memperkenalkan undang-undang baru yang dirancang untuk mempercepat keadilan bagi korban pemerkosaan.

Kasus-kasus pengadilan biasanya berlarut-larut selama bertahun-tahun di Pakistan. Namun, jaksa Khawar mengatakan, dia memperkirakan persidangan akan selesai dalam waktu delapan minggu.

Perdana Menteri Imran Khan telah berjanji bahwa terdakwa tidak akan lolos dari keadilan karena menjadi bagian dari elite Pakistan dan berkewarganegaraan ganda.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : France24/Straits Times


TERBARU