Pembunuhan atas Noor Mukadam di Pakistan Mulai Disidangkan dengan 12 Terdakwa
Kompas dunia | 20 Oktober 2021, 23:22 WIBMenurut survei pemerintah yang dilakukan antara 2017- 2018, 28 persen perempuan berusia 15 - 49 tahun pernah mengalami kekerasan fisik di Pakistan.
Namun, para ahli percaya angka tersebut diperkirakan lebih tinggi karena pelaporan yang kurang lengkap dan menyeluruh.
Pembunuhan Noor Mukadam, yang ayahnya sempat menjabat sebagai duta besar Pakistan untuk Korea Selatan dan Kazakhstan, adalah salah satu kasus kekerasan terhadap perempuan yang paling terkenal sejak pemerintah memperkenalkan undang-undang baru yang dirancang untuk mempercepat keadilan bagi korban pemerkosaan.
Kasus-kasus pengadilan biasanya berlarut-larut selama bertahun-tahun di Pakistan. Namun, jaksa Khawar mengatakan, dia memperkirakan persidangan akan selesai dalam waktu delapan minggu.
Perdana Menteri Imran Khan telah berjanji bahwa terdakwa tidak akan lolos dari keadilan karena menjadi bagian dari elite Pakistan dan berkewarganegaraan ganda.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : France24/Straits Times