Korea Utara Klaim Ratusan Anak Yatim Piatu Bekerja Secara Sukarela
Kompas dunia | 30 Mei 2021, 09:48 WIBPYONGYANG, KOMPAS.TV - Ratusan anak yatim piatu di Korea Utara diketahui menjadi 'tenaga sukarela' untuk beberapa pekerjaan kasar di berbagai bidang.
Kabar tersebut meluas setelah kantor berita negara Korea Utara (KCNA) membuat laporan yang bertajuk 'Secara Sukarela Bekerja di Bidang yang Sulit', Sabtu (29/5/2021).
Dalam laporan tersebut disebutkan terdapat lebih dari 700 anak yatim yang diklaim bekerja secara sukarela di pertanian koperasi, kompleks besi dan baja, serta bidang kehutanan.
Sebelumnya, Kamis (27/5/2021), media pemerintah tersebut juga memberitakan bahwa ada sekitar 150 yatim piatu lulusan dari tiga sekolah yang sukarela bekerja di tambang batu bara dan pertanian.
Baca Juga: Jual Film Korea Selatan Ilegal, Pria Korea Utara Dieksekusi Mati Regu Tembak di Hadapan 500 Orang
"(Lulusan sekolah yatim piatu) secara sukarela bekerja di tempat-tempat kerja utama untuk pembangunan sosialis atas keinginan mereka untuk memuliakan pemuda mereka dalam perjuangan untuk kemakmuran negara," ujar KCNA dalam laporannya itu.
Sayangnya, KCNA tidak menyebutkan dengan jelas rentang usia dari anak-anak tersebut, dan hanya menyatakan bahwa para pekerja merupakan lulusan sekolah menengah.
Sementara, berdasarkan foto yang diterbitkan surat kabar pemerintah Pyongyang, pekerja 'sukarelawan' yang dimaksud tampak masih remaja.
Baca Juga: Dianggap Eksotis dan Dekaden, Korea Utara Larang Rakyatnya Pakai Skinny Jeans dan Rambut Gaya Mullet
Mendengar kabar tersebut, Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara.
Menurut PBB, tindakan tegas yang diambil Pyongyang untuk menekan pandemi Covid-19 itu dapat memperparah pelanggaran HAM disana.
Sebelumnya, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) 2020 sempat melaporkan tentang praktik pelanggaran HAM di negara yang terisolasi itu.
Dari beberapa kasus yang ditemukan, terdapat anak-anak berusia 16 dan 17 tahun di Korea Utara yang terdaftar di brigade konstruksi bergaya militer, dengan dikenakan jam kerja yang panjang dan pekerjaan berbahaya selama kurun waktu 10 tahun.
Baca Juga: Balon Propaganda Terus Datang, Korea Utara Ingatkan Warganya Benda Itu Bisa Menularkan Covid-19
"Para pelajar menderita luka fisik dan psikologis, kekurangan gizi, kelelahan, dan kekurangan pertumbuhan sebagai akibat dari kerja paksa yang diwajibkan," kata laporan itu.
Menanggapi tuduhan tersebut, Korea Utara dengan tegas membantahnya dan menyebut laporan tersebut telah dipolitisasi, sebab mereka sendiri memiliki undang-undang yang melarang kerja paksa.
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dalam surat kepada serikat pekerja, Selasa (25/5/2021), sempat mengatakan bahwa negara telah menghadapi kesulitan terburuk dalam beberapa tahun terakhir.
Kendati demikian, Kim Jong Un menyebut kekuatan dan wibawa negaranya telah ditingkatkan kembali oleh kesetiaan yang mulia dan perjuangan heroik dari rakyat pekerja.
Hal tersebut dapat dilihat dari laporan media pemerintah baru-baru ini, yang menunjukan mahasiswa yang secara sukarela bekerja pada proyek-proyek besar. Termasuk ribuan prajurit pembangunan dari militer negara bekerja di bidang konstruksi.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV