> >

Korea Utara Klaim Ratusan Anak Yatim Piatu Bekerja Secara Sukarela

Kompas dunia | 30 Mei 2021, 09:48 WIB
Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un saat menghadiri Congress of the Korean Childrens Union (KCU) ke-8 pada 8 Juni 2017 di Pyongyang, Korea Utara. (Sumber: KCNA)

Menurut PBB, tindakan tegas yang diambil Pyongyang untuk menekan pandemi Covid-19 itu dapat memperparah pelanggaran HAM disana.

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) 2020 sempat melaporkan tentang praktik pelanggaran HAM di negara yang terisolasi itu.

Dari beberapa kasus yang ditemukan, terdapat anak-anak berusia 16 dan 17 tahun di Korea Utara yang terdaftar di brigade konstruksi bergaya militer, dengan dikenakan jam kerja yang panjang dan pekerjaan berbahaya selama kurun waktu 10 tahun.

Baca Juga: Balon Propaganda Terus Datang, Korea Utara Ingatkan Warganya Benda Itu Bisa Menularkan Covid-19

"Para pelajar menderita luka fisik dan psikologis, kekurangan gizi, kelelahan, dan kekurangan pertumbuhan sebagai akibat dari kerja paksa yang diwajibkan," kata laporan itu.

Menanggapi tuduhan tersebut, Korea Utara dengan tegas membantahnya dan menyebut laporan tersebut telah dipolitisasi, sebab mereka sendiri memiliki undang-undang yang melarang kerja paksa.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dalam surat kepada serikat pekerja, Selasa (25/5/2021), sempat mengatakan bahwa negara telah menghadapi kesulitan terburuk dalam beberapa tahun terakhir.

Kendati demikian, Kim Jong Un menyebut kekuatan dan wibawa negaranya telah ditingkatkan kembali oleh kesetiaan yang mulia dan perjuangan heroik dari rakyat pekerja.

Hal tersebut dapat dilihat dari laporan media pemerintah baru-baru ini, yang menunjukan mahasiswa yang secara sukarela bekerja pada proyek-proyek besar. Termasuk ribuan prajurit pembangunan dari militer negara bekerja di bidang konstruksi.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU