Mengapa Anak Harry dan Meghan Tidak Mendapat Gelar Pangeran? Ini Penjelasannya
Kompas dunia | 10 Maret 2021, 14:44 WIBLONDON, KOMPAS.TV - Salah satu klaim paling dramatis dalam wawancara Pangeran Harry dan Meghan Markle dengan Oprah Winfrey adalah ketika Meghan mengatakan bahwa Archie, putra mereka tidak diberi gelar pangeran atau prince. Ia menyiratkan dugaan, hal ini karena warna kulit Archie.
Putra Harry dan Meghan, merupakan pewaris tahta ketujuh untuk Kerajaan Inggris. Anak mereka bernama Archie Mountbatten-Windsor.
Meghan mengatakan bahwa saat dia hamil, pihak Kerajaan Inggris mengatakan tidak memberikan gelar pangeran kepada Archie, dan hal itu telah menyalahi protokol kerajaan.
Dia mengatakan bahwa Archie adalah anggota keluarga kerajaan pertama dengan kulit berwarna dan tidak diberi gelar yang sama seperti cucu-cucu pewaris Kerajaan Inggris yang lain.
Baca Juga: Ratu Elizabeth Akhirnya Tanggapi Pengakuan Meghan Markle tentang Keluarga Kerajaan
Ratu Elizabeth II memiliki sembilan cicit, termasuk Archie. Cicit Ratu Elizabeth II tidak mendapat gelar pangeran dan putri (prince and princess), selain tiga anak Pangeran William, yaitu Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.
Sebuah dekrit yang dikeluarkan oleh Raja George V pada tahun 1917 telah membatasi gelar pangeran dan putri hanya kepada anak-anak raja (atau ratu), anak-anak dari putra laki-laki raja dan cucu laki-laki tertua dari Prince of Wales.
Dalam keadaan saat ini, yang berhak mendapatkan gelar pangeran dan putri adalah putra dan putri Ratu Elizabeth II, cucu dari anak laki-laki Ratu Elizabeth II dan cucu laki-laki tertua dari Prince of Wales atau Pangeran Charles, yaitu Pangeran George yang merupakan anak laki-laki tertua dari Pangeran William.
Bob Morris dari Unit Konstitusi di University College London, mengatakan aturan itu dibuat untuk memangkas jumlah gelar pangeran yang semakin membengkak.
Baca Juga: Piers Morgan Mengundurkan Diri dari Talkshow Setelah Berkomentar Buruk Kepada Meghan Markle
"Ratu Victoria memiliki sembilan anak yang semuanya adalah pangeran dan putri, dan kemudian anak-anaknya memiliki anak lagi dan seterusnya. Kemudian Raja George V berpandangan, bahwa sesuatu perlu dilakukan untuk membereskan situasi," katanya seperti dikutip dari the Associated Press.
Namun kemudian, aturan ini diubah oleh Ratu Elizabeth II pada tahun 2012. Ratu memutuskan bahwa semua anak Pangeran William dan istrinya, Catherine, mendapatkan gelar pangeran dan putri. Atas dasar aturan baru ini, Pangeran George, Putri Charlotte dan Pangeran Louis mendapatkan gelarnya,
Di bawah konvensi George V, Archie saat ini memang bukanlah pangeran. Namun suatu saat nanti dia akan menjadi pangeran ketika Pangeran Charles naik tahta menjadi Raja Inggris.
Dalam wawancaranya dengan Oprah, Meghan mengatakan bahwa dia diberi tahu bahwa pihak kerajaan ingin mengubah aturan ini untuk Archie.
Tidak jelas apa yang dimaksud oleh Meghan, tetapi Morris mengatakan Pangeran Charles pernah mengatakan, bahwa dia lebih menyukai keluarga kerajaan yang lebih kecil ketika dia naik takhta.
Baca Juga: Ratu Inggris Merespon Wawancara Harry dan Meghan: Rasisme Akan Ditanggapi Dengan Sangat Serius
Namun demikian, Archie memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar kehormatan saat lahir. Dia bisa mendapatkan gelar Lord Archie Mountbatten-Windsor. Namun pada saat itu, dilaporkan bahwa Harry dan Meghan memilih untuk tidak memberi gelar kepada Archie.
Tapi Meghan mengatakan pada Oprah bahwa keputusan itu tidak dibuat oleh dirinya dan Harry.
Penulis : Tussie-Ayu
Sumber : Kompas TV