> >

Mengapa Anak Harry dan Meghan Tidak Mendapat Gelar Pangeran? Ini Penjelasannya

Kompas dunia | 10 Maret 2021, 14:44 WIB
Oprah Winfrey dalam wawancara eksklusif dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Sumber: Associated Press)

"Ratu Victoria memiliki sembilan anak yang semuanya adalah pangeran dan putri, dan kemudian anak-anaknya memiliki anak lagi dan seterusnya. Kemudian Raja George V berpandangan, bahwa sesuatu perlu dilakukan untuk membereskan situasi," katanya seperti dikutip dari the Associated Press.

Namun kemudian, aturan ini diubah oleh Ratu Elizabeth II pada tahun 2012. Ratu memutuskan bahwa semua anak Pangeran William dan istrinya, Catherine, mendapatkan gelar pangeran dan putri. Atas dasar aturan baru ini, Pangeran George, Putri Charlotte dan Pangeran Louis mendapatkan gelarnya,

Di bawah konvensi George V, Archie saat ini memang bukanlah pangeran. Namun suatu saat nanti dia akan menjadi pangeran ketika Pangeran Charles naik tahta menjadi Raja Inggris.

Dalam wawancaranya dengan Oprah, Meghan mengatakan bahwa dia diberi tahu bahwa pihak kerajaan ingin mengubah aturan ini untuk Archie.

Tidak jelas apa yang dimaksud oleh Meghan, tetapi Morris mengatakan Pangeran Charles pernah mengatakan, bahwa dia lebih menyukai keluarga kerajaan yang lebih kecil ketika dia naik takhta.

Baca Juga: Ratu Inggris Merespon Wawancara Harry dan Meghan: Rasisme Akan Ditanggapi Dengan Sangat Serius

Namun demikian, Archie memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar kehormatan saat lahir. Dia bisa mendapatkan gelar Lord Archie Mountbatten-Windsor. Namun pada saat itu, dilaporkan bahwa Harry dan Meghan memilih untuk tidak memberi gelar kepada Archie.

Tapi Meghan mengatakan pada Oprah bahwa keputusan itu tidak dibuat oleh dirinya dan Harry.

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV


TERBARU