Adi KLA Project Respons Ahmad Dhani soal LMK yang Tak Maksimal dan Gagal Kelola Royalti
Musik | 12 Desember 2024, 17:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wahana Musik Indonesia (WAMI), akhirnya merespons pernyataan Ahmad Dhani terkait kinerja lembaga manajemen kolektif (LMK) yang dianggap tidak maksimal.
Dhani mengaku tidak puas dengan angka pendapatan royalti dari pertunjukan musik yang hanya mencapai Rp900 juta di tahun 2023.
WAMI, sebagai salah satu dari salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), merespons keras pernyataan musisi Ahmad Dhani melalui Ketua Badan Pengurus WAMI, Adi Adrian, yang juga dikenal sebagai Adi KLa Project.
“Sebenarnya data itu juga enggak tepat seperti itu ya, itu lebih dari itu,” kata Adi mengutip Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Carut-Marut Hak Cipta, Piyu Cuma Dapat Rp125 Ribu Tahun Ini dari Royalti Lagu
Adi mengklaim bahwa saat ini WAMI telah berhasil mengumpulkan royalti, khususnya dari performing rights, sebesar Rp12 miliar.
“Tahun ini kita sudah bisa mengoleksi sekitar Rp12 miliar untuk performing rights konser. Jadi mungkin Mas Dhani itu mengacu pada data tahun-tahun sebelumnya,” tutur Adi.
Ketika ditanya apakah WAMI berencana memberikan klarifikasi kepada Ahmad Dhani terkait angka tersebut, Adi menjawab demikian.
“Oh iya dong, nanti kita pasti akan memberikan informasi itu. Karena ini kan kita juga ingin… bukan meluruskan, maksudnya, memberi gambaran tentang keadaan yang sekarang. Nah, itu kan juga ingin kita informasikan ke teman-teman,” ujar Adi.
“Jadi nanti di media sosial kami juga akan kami informasikan kinerja kami sejauh ini. Ini memang tugas kami untuk menginformasikan apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan dilakukan,” tambah Adi.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Ahmad Dhani, sebagai musisi sekaligus pencipta lagu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tata kelola royalti dalam pertemuan Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik bersama Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, Selasa (10/12/2024).
Dhani baru mengetahui bahwa pada tahun 2023, LMKN/LMK hanya mengumpulkan Rp900 juta untuk performing rights. Padahal, total pendapatan royalti musik dari berbagai sektor, seperti televisi, radio, dan lainnya, mencapai Rp140 miliar.
Baca Juga: Di Depan Menteri Ekraf, Ahmad Dhani Blak-blakan soal Tata Kelola Royalti yang Berantakan
“Untuk tahun 2024 dan 2025, kami akan fokus pada tata kelola pertunjukan musik dulu. Ini yang akan kami ambil alih dari LMKN supaya mereka sadar bahwa mereka tidak optimal dalam menarik royalti pertunjukan musik,” kata Dhani.
“Dari keseluruhan royalti Rp140 miliar, yang berasal dari pertunjukan musik, itu terkumpulnya hanya Rp900 juta. Itu di bawah 1 persen,” tambah Dhani.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com