Adi KLA Project Respons Ahmad Dhani soal LMK yang Tak Maksimal dan Gagal Kelola Royalti
Musik | 12 Desember 2024, 17:49 WIBSeperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Ahmad Dhani, sebagai musisi sekaligus pencipta lagu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tata kelola royalti dalam pertemuan Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik bersama Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, Selasa (10/12/2024).
Dhani baru mengetahui bahwa pada tahun 2023, LMKN/LMK hanya mengumpulkan Rp900 juta untuk performing rights. Padahal, total pendapatan royalti musik dari berbagai sektor, seperti televisi, radio, dan lainnya, mencapai Rp140 miliar.
Baca Juga: Di Depan Menteri Ekraf, Ahmad Dhani Blak-blakan soal Tata Kelola Royalti yang Berantakan
“Untuk tahun 2024 dan 2025, kami akan fokus pada tata kelola pertunjukan musik dulu. Ini yang akan kami ambil alih dari LMKN supaya mereka sadar bahwa mereka tidak optimal dalam menarik royalti pertunjukan musik,” kata Dhani.
“Dari keseluruhan royalti Rp140 miliar, yang berasal dari pertunjukan musik, itu terkumpulnya hanya Rp900 juta. Itu di bawah 1 persen,” tambah Dhani.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com