> >

Mediasi Tamara Bleszynski dan Ryszard Soal Gugatan Rp34 Miliar Berujung Gagal

Selebriti | 10 April 2023, 15:18 WIB
Tamara Bleszynski. (Sumber: Instagram/@tamarableszynskiofficial)

Sementara, kuasa hukum Ryszard, Andi Mulia Siregar, mengatakan bahwa nilai immaterial dalam gugatan tersebut, yakni Rp30 miliar, telah disetujui untuk dihilangkan.

Baca Juga: Sedih Kakak Tak Hadir di Sidang Mediasi, Tamara Bleszynski: Saya Sudah Jauh-jauh Datang

Sebagai informasi, Tamara digugat oleh Ryszard terkait dugaan wanprestasi pada Januari 2023 lalu. Ryszard meminta Tamara membayar ganti rugi senilai Rp34 miliar, dengan rincian Rp4 miliar kerugian materiil, dan Rp30 miliar kerugian immateriil.

Kerugian materiil tersebut merupakan kerugian yang dialami Ryszard karena Tamara tidak membayar pengobatan ayahnya senilai 103 ribu dollar AS. Pengobatan ayah seharusnya dibayar secara bersama-sama.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU