Deolipa Yumara Laporkan Feni Rose ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kenapa?
Selebriti | 30 Agustus 2022, 05:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (29/8/2022).
Deolipa Yumara mengatakan bahwa dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan Feni Rose melalui media elektronik.
“Kami bertiga rapat tadi, kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Deolipa, Senin, seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Deolipa Yumara Ancam Lapor ke Polisi, Begini Respons Pihak Angel Lelga
Dalam laporan tersebut, mantan pengacara Bharada E ini melampirkan bukti-bukti adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan presenter "Rumpi" tersebut.
Bukti tersebut berupa pesan singkat WhatsApp yang kirimkan Feni Rose kepada Tata Liem.
“Bukti yang dilampirkan ada chatnya Tata kepada Feni Rose,” jelasnya.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Lantas, percakapan apa yang dilakukan Feni Rose hingga dianggap mencemarkan nama baik Deolipa Yumara?
Deolipa mengatakan bahwa Feni Rose mengirim pesan kepada Tata Liem. Sebagai informasi, Tata Liem merupakan seorang manajer artis yang membawahi sejumlah artis di dunia hiburan Indonesia.
Feni menyebutkan bahwa Deolipa mengaku-ngaku sebagai seorang pengacara.
“Dia bilang gini, 'Hai, Tata liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku-ngaku pengacara,” ungkapnya tidak terima.
Baca Juga: Deolipa Yumara akan Polisikan Artis Angel Lelga, Ngaku Ditipu, Tuntut Rp6 M
Deolipa juga membacakan pernyataan Feni Rose yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Feni menyinggung pernyataan Deolipa yang mengatakan bahwa dirinya diminta sejumlah uang untuk diberikan ke produser televisi.
“Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo sudah blacklist, ya. Semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan. Itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari di Rumpi," bebernya.
Adanya pernyataan tersebut membuat Deolipa terganggu dan melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Cabut dari Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Gelar Konser, Siap Rilis Album "Gangster Sambo".
Sebelumnya, Deolipa Yumara juga melaporkan mantan kliennya, yakni Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022), atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews