> >

Deolipa Yumara Laporkan Feni Rose ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kenapa?

Selebriti | 30 Agustus 2022, 05:54 WIB
Deolipa Yumara laporkan presenter Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). (Sumber: Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Feni menyebutkan bahwa Deolipa mengaku-ngaku sebagai seorang pengacara.

“Dia bilang gini, 'Hai, Tata liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku-ngaku pengacara,” ungkapnya tidak terima.

Baca Juga: Deolipa Yumara akan Polisikan Artis Angel Lelga, Ngaku Ditipu, Tuntut Rp6 M

Deolipa juga membacakan pernyataan Feni Rose yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Feni menyinggung pernyataan Deolipa yang mengatakan bahwa dirinya diminta sejumlah uang untuk diberikan ke produser televisi.

“Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo sudah blacklist, ya. Semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan. Itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari di Rumpi," bebernya.

Adanya pernyataan tersebut membuat Deolipa terganggu dan melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Cabut dari Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Gelar Konser, Siap Rilis Album "Gangster Sambo".

Sebelumnya, Deolipa Yumara juga melaporkan mantan kliennya, yakni Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022), atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews


TERBARU