> >

Deolipa Yumara Laporkan Feni Rose ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kenapa?

Selebriti | 30 Agustus 2022, 05:54 WIB
Deolipa Yumara laporkan presenter Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). (Sumber: Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (29/8/2022).

Deolipa Yumara mengatakan bahwa dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan Feni Rose melalui media elektronik.

“Kami bertiga rapat tadi, kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Deolipa, Senin, seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Deolipa Yumara Ancam Lapor ke Polisi, Begini Respons Pihak Angel Lelga

Dalam laporan tersebut, mantan pengacara Bharada E ini melampirkan bukti-bukti adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan presenter "Rumpi" tersebut.

Bukti tersebut berupa pesan singkat WhatsApp yang kirimkan Feni Rose kepada Tata Liem.

“Bukti yang dilampirkan ada chatnya Tata kepada Feni Rose,” jelasnya.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Lantas, percakapan apa yang dilakukan Feni Rose hingga dianggap mencemarkan nama baik Deolipa Yumara?

Deolipa mengatakan bahwa Feni Rose mengirim pesan kepada Tata Liem. Sebagai informasi, Tata Liem merupakan seorang manajer artis yang membawahi sejumlah artis di dunia hiburan Indonesia.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews


TERBARU