Dea OnlyFans Ingin Bantu Polisi Bongkar Para Kreator Porno, Polisi: Masih Kami Pertimbangkan
Selebriti | 30 Maret 2022, 06:55 WIB"Tawarannya masih kami pertimbangkan. Karena kami masih melakukan penyidikan untuk menentukan tersangka baru," jelasnya.
Baca Juga: Bikin Konten Porno Bareng, Pacar Dea OnlyFans Kini Diburu Polisi dan Terancam Jadi Tersangka
Untuk diketahui, Dea OnlyFans ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi usai ditangkap di Malang, Jawa Timur, beberapa waktu yang lalu.
Dia dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Hingga kini, polisi masih menelusuri dugaan keterlibatan pacar Dea OnlyFans yang diduga ikut membuat video syur.
Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pacar Dea dan akan melakukan pemanggilan.
Selain itu, ada kemungkinan jika pacar Dea OnlyFans akan menjadi terangka baru dalam kasus ini.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews