Dea OnlyFans Ingin Bantu Polisi Bongkar Para Kreator Porno, Polisi: Masih Kami Pertimbangkan
Selebriti | 30 Maret 2022, 06:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans mengajukan diri menjadi justice collaborator dan membantu polisi membongkar praktik pornografi.
Untuk diketahui, justice collaborator adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang melakukan kerja sama dengan penegak hukum dengan memberikan keterangan dan bantuan terkait suatu kejahatan.
Dalam hal ini, Dea OnlyFans ingin membongkar kejahatan pornografi yang kini marak di sejumlah situs atau platform dewasa.
Baca Juga: Polisi soal Pria di Video Syur Dea OnlyFans: Sudah Teridentifikasi, Akan Dipanggil
Kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco, mengatakan, kliennya ingin membantu penegak hukum agar kasus serupa tidak terulang lagi.
“Kami berharap ke depannya bisa menjadi justice collaborator untuk kepolisian. Jadi bagaimana langkah selanjutnya tak ada lagi kasus seperti Dea ke depannya,” ujar Herlambang, Senin (28/3/2022).
Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan sikap.
“Nanti kita lihat,” katanya, Selasa (29/3/2022), melansir Tribunnews.
Kendati demikian, polisi akan mempertimbangkan tawaran Dea OnlyFans untuk menjadi justice collaborator.
Auliansyah bilang, pihak kepolisian masih berfokus melakukan penyidikan terkait kasus pornografi di platform OnlyFans. Terlebih, ada kemungkinan munculnya tersangka baru.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews