> >

Simak, Berikut Gaji CPNS Setjen Dewan Nasional KEK 2024: Tertinggi Rp9.000.000

Loker | 5 September 2024, 19:56 WIB
Ilustrasi. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Proses pendaftaran dilakukan melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id dan batas akhir pendaftaran adalah 10 September 2024.

Tahun ini, Setjen Dewan Nasional KEK membuka 150 formasi yang terdiri dari formasi umum dan khusus untuk mengisi 76 jabatan. 

Posisi yang ditawarkan mencakup berbagai bidang, dan rentang gaji yang ditawarkan berkisar antara Rp 7.000.000 hingga Rp 9.000.000 per bulan, tergantung pada jabatan dan kualifikasi yang diisi.

Berikut adalah daftar jabatan serta rentang gaji yang ditawarkan:

  • Analis Anggaran Ahli Pertama: Rp7.000.000 – Rp9.000.000
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama: Rp7.000.000 – Rp9.000.000
  • Perencana Ahli Pertama: Rp7.000.000 – Rp9.000.000
  • Auditor Ahli Pertama: Rp7.000.000 – Rp9.000.000
  • Pranata Komputer Ahli Pertama: Rp7.000.000 – Rp9.000.000
  • Pranata Komputer Terampil: Rp7.000.000 – Rp7.500.000
  • Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: Rp7.000.000 – Rp9.000.000
  • Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: Rp7.000.000 – Rp9.000.000
  • Analis Hukum Ahli Pertama: Rp7.000.000 – Rp9.000.000
  • Arsiparis Ahli Pertama: Rp7.000.000 – Rp9.500.000
  • Penata Laksana Barang Terampil: Rp7.000.000 – Rp8.000.000
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: Rp7.000.000 – Rp9.000.000
  • Pranata Keuangan APBN Terampil: Rp7.000.000 – Rp8.000.000
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: Rp7.000.000 – Rp9.000.000

Baca Juga: Misa Akbar Paus Fransiskus, Pembacaan Doa Umat dengan 6 Bahasa Daerah di Indonesia

PERSYARATAN PELAMAR

1. Persyaratan umum bagi pelamar CPNS Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Tahun Anggaran 2024 meliputi:

a. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU