> >

Sri Mulyani Rilis Aturan Honor Satpam hingga Petugas Kebersihan, Tertinggi di Jakarta Capai Rp5 Juta

Ekonomi dan bisnis | 12 Mei 2023, 10:16 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Salah satu yang diatur dalam beleid itu adalah besaran honorarium untuk Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti di kementerian dan lembaga seluruh provinsi. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Salah satu yang diatur dalam beleid itu adalah besaran honorarium untuk Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti di kementerian dan lembaga seluruh provinsi.

Dari lampiran yang tercantum di aturan itu, honor satpam dan pengemudi di DKI Jakarta sebesar Rp5.615.000. Begitu juga dengan honor petugas kebersihan dan pramubakti di K/L di Jakarta paling tinggi yakni sebesar Rp5.104.000.

Berikut daftar honorarium untuk Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti di kementerian dan lembaga seluruh provinsi, seperti dikutip dari Salinan PMK No 49/ 2023:

Baca Juga: Dirut BSI Klaim Layanan Sudah Normal, tapi Nasabah Belum Bisa Transfer Bank Lain dan Topup Gopay

1. ACEH

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.020.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.654.000

2. SUMATRA UTARA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.247.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.952.000

3. RIAU

SATPAM DAN PENGEMUDI:  Rp3.741.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.401.000

4. KEPULAUAN RIAU

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3. 984.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.622.000

5. JAMBI

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.389.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.081.000

6. SUMATRA BARAT

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.211.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.919.000

7. SUMATRA SELATAN

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.931.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.574.000

8. LAMPUNG

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.039.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.763.000

9. BENGKULU

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp2.849.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.590.000

10. BANGKA BELITUNG

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.200.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.818.000

Baca Juga: Catat! Nasabah BSI Masih Bisa Lunasi Biaya Haji hingga Jumat Sore Ini

11. BANTEN

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.175.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.887.000

12. JAWA BARAT

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.777.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.433.000

13. D.K.I. JAKARTA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp5.615.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp5.104.000

14. JAWA TENGAH

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp2.280.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.073.000

15. D.I. YOGYAKARTA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp2.425.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.205.000

16. JAWA TIMUR

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.135.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.759.000

17. BALI

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.217.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2. 924.000

18. NUSA TENGGARA BARAT

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp2.826.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.569.000

19. NUSA TENGGARA TIMUR

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp2.531.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.301.000

20. KALIMANTAN BARAT

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3. 117.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.834.000

Baca Juga: Kronologi Husein PNS Pangandaran Laporkan Pungli, Diancam Dipecat hingga Mengundurkan Diri

21. KALIMANTAN TENGAH

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.731.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.392.000

 22. KALIMANTAN SELATAN

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3. 753.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.412.000

23. KALIMANTAN TIMUR

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.867.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.515.000

24. KALIMANTAN UTARA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4. 191.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.810.000

25. SULAWESI UTARA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.239.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.854.000

26. GORONTALO

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.654.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.321.000

27. SULAWESI BARAT

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.443.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.130.000

28. SULAWESI SELATAN

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.038.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.671.000

29. SULAWESI TENGAH

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3. 044.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.767.000

30. SULAWESI TENGGARA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.487.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.170.000

Baca Juga: Anies Baswedan Kritik Subsidi Mobil Listrik Tak Tepat Sasaran, Luhut: Suruh Dia Temui Saya!

31. MALUKU

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.330.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.028.000

32. MALUKU UTARA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.627.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.297.000

33. PAPUA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.604.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp4.185.000

34. PAPUA BARAT

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.124.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.749.000

35. PAPUA BARAT DAYA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.124.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.749.000

36. PAPUA TENGAH

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4. 604.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp4.185.000

37. PAPUA SELATAN

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.604.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp4.185.000

38. PAPUA PEGUNUNGAN

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.604.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp4.185.000

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU