> >

Sri Mulyani Rilis Aturan Honor Satpam hingga Petugas Kebersihan, Tertinggi di Jakarta Capai Rp5 Juta

Ekonomi dan bisnis | 12 Mei 2023, 10:16 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Salah satu yang diatur dalam beleid itu adalah besaran honorarium untuk Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti di kementerian dan lembaga seluruh provinsi. (Sumber: Antara)

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp2.531.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.301.000

20. KALIMANTAN BARAT

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3. 117.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.834.000

Baca Juga: Kronologi Husein PNS Pangandaran Laporkan Pungli, Diancam Dipecat hingga Mengundurkan Diri

21. KALIMANTAN TENGAH

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.731.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.392.000

 22. KALIMANTAN SELATAN

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3. 753.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.412.000

23. KALIMANTAN TIMUR

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.867.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.515.000

24. KALIMANTAN UTARA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4. 191.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.810.000

25. SULAWESI UTARA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.239.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.854.000

26. GORONTALO

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.654.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.321.000

27. SULAWESI BARAT

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.443.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.130.000

28. SULAWESI SELATAN

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.038.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.671.000

29. SULAWESI TENGAH

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3. 044.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.767.000

30. SULAWESI TENGGARA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.487.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.170.000

Baca Juga: Anies Baswedan Kritik Subsidi Mobil Listrik Tak Tepat Sasaran, Luhut: Suruh Dia Temui Saya!

31. MALUKU

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.330.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.028.000

32. MALUKU UTARA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.627.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.297.000

33. PAPUA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.604.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp4.185.000

34. PAPUA BARAT

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.124.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.749.000

35. PAPUA BARAT DAYA

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.124.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.749.000

36. PAPUA TENGAH

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4. 604.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp4.185.000

37. PAPUA SELATAN

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.604.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp4.185.000

38. PAPUA PEGUNUNGAN

SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.604.000

PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp4.185.000

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU