Sri Mulyani Rilis Aturan Honor Satpam hingga Petugas Kebersihan, Tertinggi di Jakarta Capai Rp5 Juta
Ekonomi dan bisnis | 12 Mei 2023, 10:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Salah satu yang diatur dalam beleid itu adalah besaran honorarium untuk Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti di kementerian dan lembaga seluruh provinsi.
Dari lampiran yang tercantum di aturan itu, honor satpam dan pengemudi di DKI Jakarta sebesar Rp5.615.000. Begitu juga dengan honor petugas kebersihan dan pramubakti di K/L di Jakarta paling tinggi yakni sebesar Rp5.104.000.
Berikut daftar honorarium untuk Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti di kementerian dan lembaga seluruh provinsi, seperti dikutip dari Salinan PMK No 49/ 2023:
Baca Juga: Dirut BSI Klaim Layanan Sudah Normal, tapi Nasabah Belum Bisa Transfer Bank Lain dan Topup Gopay
1. ACEH
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.020.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.654.000
2. SUMATRA UTARA
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.247.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.952.000
3. RIAU
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.741.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.401.000
4. KEPULAUAN RIAU
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3. 984.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.622.000
5. JAMBI
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.389.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.081.000
6. SUMATRA BARAT
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.211.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.919.000
7. SUMATRA SELATAN
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.931.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.574.000
8. LAMPUNG
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.039.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.763.000
9. BENGKULU
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp2.849.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.590.000
10. BANGKA BELITUNG
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.200.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.818.000
Baca Juga: Catat! Nasabah BSI Masih Bisa Lunasi Biaya Haji hingga Jumat Sore Ini
11. BANTEN
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.175.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.887.000
12. JAWA BARAT
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.777.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.433.000
13. D.K.I. JAKARTA
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp5.615.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp5.104.000
14. JAWA TENGAH
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp2.280.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.073.000
15. D.I. YOGYAKARTA
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp2.425.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.205.000
16. JAWA TIMUR
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp4.135.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp3.759.000
17. BALI
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp3.217.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2. 924.000
18. NUSA TENGGARA BARAT
SATPAM DAN PENGEMUDI: Rp2.826.000
PETUGAS KEBERSIHAN DAN PRAMUBAKTI: Rp2.569.000
19. NUSA TENGGARA TIMUR
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :