> >

Perbedaan Rukyat dan Hisab, Dua Metode Penentuan Awal Ramadan

Jadwal | 12 April 2021, 00:25 WIB
Petugas Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al-Hidayah Basmol, Jakarta Barat melakukan pemantauan hilal di atas Masjid Al-Musariin, Minggu (5/5/2019) (Sumber: KOMPAS.COM/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1442 Hijriah akan digelar pada Senin (12/4/2021).

Sidang yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) tersebut merujuk dari pengamatan atau rukyatul hilal di sejumlah daerah.

Perlu diketahui penentuan awal Ramadan, selain menggunakan metode rukyat hilal, juga bisa dilakukan dengan metode hisab (perhitungan).

Baca Juga: Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar 12 April 2021

Kedua cara ini tertera pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 dan UU Nomor 3 Pasal 25 A.

Untuk mengetahui lebih jelas perbedaan antara kedua metode tersebut, dengan melansir dari Kompas.com, berikut penjelasannya.

Rukyatul Hilal

Rukyatul hilal dapat diartikan sebagai aktivitas pengamatan visibilitas hilal atau bulan sabit muda saat matahari terbenam sebagai tanda pergantian bulan pada kalender Hijriah.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Dibuka Saat Bulan Ramadhan, Jumlah Jemaah Dibatasi 2.000 Orang

Di Indonesia sendiri terdapat 86 titik pemantauan hilal yang tersebar di 34 provinsi.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU