Kemenkeu Prioritaskan Pemeriksaan 27 dari 69 ASN terkait Harta Kekayaan Mereka
Ekonomi dan bisnis | 13 Maret 2023, 22:04 WIBPertemuan itu untuk memperkuat komunikasi antara dua lembaga tersebut, termasuk kejelasan soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu yang dilaporkan PPATK.
“Hari ini kami berencana akan bertemu untuk membahas lebih detil lagi. Dan strategi bagaimana tindakan pencegahan dan penindakan saat-saat ini,” kata Yustinus dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.
Menurutnya, sejak 2007 Kemenkeu sudah meminta PPATK untuk menyelidiki transaksi mencurigakan para pegawainya.
Hasilnya, PPATK menyampaikan 266 surat yang berisi laporan transaksi mencurigakan di Kemenkeu, sejak 2007 hingga 2023.
Baca Juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T Kemenkeu, Pukat UGM: Jangan Hanya Jadi Hiasan Medsos
Yustinus bilang, 70 persen 185 dari laporan itu adalah atas inisiatif Kemenkeu. Adapun dari 266 laporan, disebutkan 924 pegawai Kemenkeu terlibat transaksi mencurigakan itu.
“Itu Kemenkeu yang minta profiling pegawai, saat ada kecurigaan atau promosi. Jadi kami itu setiap ada promosi jabatan, rutin minta ke PPATK untuk profiling para kandidat tersebut,” ujar Yustinus.
Kemenkeu juga menindaklanjutinya. Yustinus merinci, 237 pegawai sudah ditindak hukuman disiplin ringan, 217 pegawai kena hukuman disiplin sedang, dan 597 pegawai kena hukuman disiplin berat.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV