Kemenkeu Prioritaskan Pemeriksaan 27 dari 69 ASN terkait Harta Kekayaan Mereka
Ekonomi dan bisnis | 13 Maret 2023, 22:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) memprioritaskan pemeriksaan terhadap 27 pegawai di kementerian tersebut berkaitan dengan harta kekayaan mereka.
Juru bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, ada 69 aparatur sipil negara Kemenkeu yang akan diperiksa karena diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar.
Dari 69 ASN tersebut, pihaknya memprioritaskan pada 27 orang.
“Dari 69 pegawai yang masuk risiko tinggi, kita kan melihat 55 layak klarifikasi. Saat ini kita prioritaskan pada 27 pegawai, 10 pegawai akan diselesaikan pemanggilannya sampai awal minggu ini,” jelasnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Jonah Hamonangan dan Vebry Jems.
Baca Juga: ICW Nantikan Aksi Cepat KPK Merespons Laporan Harta Tak Wajar para Pejabat Kemenkeu
Pada awal pekan depan, lanjut dia, pihaknya akan menyelesaikan pemeriksaan terhadap 13 hingga 15 pegawai lain.
“Jadi, target kita yang high priority atau target berisiko tinggi, dan nanti diharapkan paralel.”
Pihaknya juga masih akan meminta informasi pada PPATK seusai pemeriksaan, dan kesimpulan dari pemeriksaan tersebut akan disampaikan setelah menerima informasi dari PPATK.
“Kita juga minta informasi ke PPATK setelah selesai pemeriksaan. Kita mendapat info PPATK lalu bisa disampaikan kepada publik apa yang bisa jadi kesimpulan,“ tuturnya.
Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, Yustinus Prastowo menyebut bahwa pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan PPATK hari ini, Senin (13/3/2023).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV