Tahun Depan Beli LPG 3Kg Harus Pakai KTP, Begini Caranya
Kebijakan | 26 Desember 2022, 14:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Tahun depan, pemerintah akan memulai uji coba pembelian LPG 3kg atau gas melon menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, data KTP pembeli LPG 3kg diperlukan menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina. Tidak seperti uji coba pembelian Pertalite dan Solar subsidi, uji coba pembelian gas melon tidak memerlukan QR Code.
"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya," kata Irto kepada wartawan pekan lalu.
Irto menyampaikan, uji coba itu sudah dilakukan di 5 kecamatan pada tahun ini. Yakni untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina di wilayah Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram NTB.
Baca Juga: Uji Coba Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg dengan Menggunakan KTP di Ngaliyan, Semarang
Nah pada 2023, uji coba itu akan diperluas wilayahnya sebelum benar-benar diterapkan secara nasional. Jika nama pembeli belum terdaftar di P3KE, namanya akan dimasukkan dan dilakukan pembaruan data.
"Bila datanya sudah ada dalam P3KE, nanti pada saat pembelian hanya mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, maka datanya akan di update dalam sistem," ujar Irto.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut bagaimana skema pembelian LPG 3kg di warung-warung.
Langkah Pertamina dan pemerintah itu didukung banyak pihak. Pasalnya, uji coba tersebut merupakan langkah Pemerintah untuk membuat subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Yakni untuk masyarakat miskin dan para pedagang kecil. Sedangkan saat ini LPG 3kg masih bebas dinikmati oleh siapa saja.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :