> >

BI Naikkan Suku Bunga, Beban Masyarakat Bertambah karena Cicilan Kredit dan Pinjaman Bengkak

Ekonomi dan bisnis | 23 September 2022, 12:05 WIB
Kartu Kredit (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bungan acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. Hal ini berdasarkan hasil dari Rapat Dewan Gubernur BI pada September 2022.

Terkait kenaikan suku bunga ini, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menilai masyarakat kini tertimpa beban ganda. Sebab, masyarakat harus mengeluarkan biaya hidup yang jauh lebih mahal pascakenaikan harga BBM dan harga pangan karena tekanan inflasi.

Sementara, dari sisi pendapatan belum pulih seperti sebelum pandemi lantaran masih belum dipekerjakan secara penuh waktu, gajinya masih belum penuh atau dipangkas atau bonusnya belum cair.

Kemudian, dari sisi suku bunga acuan yang naik itu juga menciptakan kenaikan tingkat suku bunga pinjaman yang akhirnya mendesak masyarakat untuk membayar cicilan jauh lebih mahal. Baik untuk kredit yang sifatnya konsumsi seperti KPR.

“Hal itu akan mengancam banyak sekali anak muda oleh karena kesulitan mencicil rumah melalui skema KPR,” ujarnya saat dihubungi Kompas.tv, Jumat (23/9/2022).

Sebab, harga rumah naik tapi pendapatan tidak bisa mengimbangi kenaikan harga rumah, ditambah bunga pinjam floating rate-nya juga semakin mahal.

Menurut Bhima, dilihat dari bunga floating rate KPR, prediksi kenaikannya 1-3 persen secara tahunan.

Baca Juga: Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 50 bps Jadi 4,25 Persen

Bunga floating adalah jenis suku bunga tidak tetap karena bergantung suku bunga BI yang digunakan oleh bank untuk perhitungan pinjaman kredit di antaranya kredit berupa rumah, toko, atau apartemen (KPA/Kredit Pemilikan Apartemen).

Sebagaimana diketahui, perhitungan bunga floating tidak tetap tergantung pada suku bunga Bank Indonesia (BI), pasar, atau kebijakan bank KPR itu sendiri. Apabila  suku bunga BI naik, maka bunga KPR pun ikut naik dan membuat cicilan rumah lebih besar. Sebaliknya, jika suku bunga turun maka bunga dan cicilan KPR juga akan ikut turun tapi biasanya tidak signifikan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU