OJK Sebut Penyehatan AJB Bumiputera Sangat Berat karena Kewajiban Lebih Besar dari Aset
Ekonomi dan bisnis | 2 Februari 2022, 16:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 sangat berat untuk kembali disehatkan. Lantaran, kewajiban yang harus dibayar perusahaan sangat besar.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (2/2/2022). Ia mengatakan, AJB Bumiputera mencatatkan defisit ekuitas sebesar Rp21,9 triliun per 31 Desember 2021.
Penyebabnya, aset perusahaan hanya Rp10,7 triliun, sementara kewajiban atau liabilitas perusahaan mencapai Rp32,63 triliun.
"Aset untuk Desember 2021 itu nilainya Rp10,7 triliun. Ini yang nilainya lumayan itu adalah properti yang kurang lebih mencapai Rp6 triliun," kata Riswinandi.
Baca Juga: Puluhan Korban Produk Unit Link 3 Perusahaan Asuransi Desak OJK Bawa Kasus Kerugian ke Penyidikan
Ia menjelaskan, sejumlah indikator juga menunjukan AJB Bumiputera berada dalam kondisi yang tidak sehat. Seperti rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) perusahaan mencapai minus 1.164,77 persen per Desember 2021. Sangat jauh di bawah ketentuan minimum sebesar 120 persen.
Lalu rasio kecukupan investasinya juga hanya sebesar 12,11 persen, sedangkan standar ketentuannya adalah di atas 100 persen. Kemudian rasio likuiditas perusahaan hanya 16,4 persen, di bawah standar minimal 100 persen.
Berdasarkan data OJK, pemegang polis AJB Bumiputera saat ini sebanyak 2,16 juta pemegang polis. Sedangkan pada 2026, pemegang pokoknya sebanyak 6,5 juta pemegang polis.
Sementara, nilai kontrak atau pertanggungan dari 2,16 juta pemegang polis tersebut, hingga saat ini mencapai Rp20,08 triliun. Di sisi lain, total kewajiban hingga habis kontrak atau sampai dengan jatuh tempo dari 2,16 juta pemegang polis itu mencapai Rp62,9 triliun.
Baca Juga: Holding BUMN Asuransi IFG Life Pastikan Pengalihan Polis Nasabah Eks Jiwasraya
"Jadi kalau kita lihat jumlah Rp20,08 triliun ini dihubungkan dengan aset yang Rp10,7 triliun, di mana yang bernilai properti itu hanya Rp6 triliun, memang sudah kelihatan jomplangnya perusahaan ini kalau mau menyelesaikan kewajiban," tutur Riswinandi.
"Tapi kalau lihat lagi dari nilai kontrak dari 2,1 juta pemegang polis itu nilai kontraknya Rp62,9 triliun. Jadi memang sudah sangat, sangat berat sekali," tambahnya.
Belum lagi utang klaim atas 494.178 polis dengan peserta 521.917 orang dan nilainya mencapai Rp8,4 triliun. Sulitnya penyehatan AJB Bumiputera juga disebabkan karena perusahaan berbentuk mutual, di mana pemegang polis juga merupakan pemegang saham.
Baca Juga: Dear Warga Indonesia, Siapkan Uang Asuransi Lebih Rp300 Juta Jika Ingin ke Singapura, Ini Sebabnya
"Di dalam anggaran dasarnya, perusahaan yang mutual ini memang penyelesaian itu di situ diatur, kalau perusahaan mendapatkan untung maka untungnya boleh dibagi. Kalau perusahaan ini mendapat rugi, kerugian itu harus ditanggung bersama," ucap Riswinandi.
"Ini masalahnya waktu kami panggil rapat panja waktu itu disampaikan bahwa mereka memang para nasabah ini tidak pernah tahu kalau usaha ini mutual," sambungnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber :