> >

OJK Sebut Penyehatan AJB Bumiputera Sangat Berat karena Kewajiban Lebih Besar dari Aset

Ekonomi dan bisnis | 2 Februari 2022, 16:57 WIB
OJK menyebut upaya penyehatan AJB Bumiputera sangat berat sekali, karena total kewajibannya jauh lebih besar dari asetnya (2/2/2022). (Sumber: Kontan.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan,  Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 sangat berat untuk kembali disehatkan. Lantaran, kewajiban yang harus dibayar perusahaan sangat besar.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (2/2/2022). Ia mengatakan, AJB Bumiputera mencatatkan defisit ekuitas sebesar Rp21,9 triliun per 31 Desember 2021.

Penyebabnya, aset perusahaan hanya Rp10,7 triliun, sementara kewajiban atau liabilitas perusahaan mencapai Rp32,63 triliun.

"Aset untuk Desember 2021 itu nilainya Rp10,7 triliun. Ini yang nilainya lumayan itu adalah properti yang kurang lebih mencapai Rp6 triliun," kata Riswinandi.

Baca Juga: Puluhan Korban Produk Unit Link 3 Perusahaan Asuransi Desak OJK Bawa Kasus Kerugian ke Penyidikan

Ia menjelaskan, sejumlah indikator juga menunjukan AJB Bumiputera berada dalam kondisi yang tidak sehat. Seperti rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) perusahaan mencapai minus 1.164,77 persen per Desember 2021. Sangat jauh di bawah ketentuan minimum sebesar 120 persen.

Lalu rasio kecukupan investasinya juga hanya sebesar 12,11 persen, sedangkan standar ketentuannya adalah di atas 100 persen. Kemudian rasio likuiditas perusahaan hanya 16,4 persen, di bawah standar minimal 100 persen.

Berdasarkan data OJK, pemegang polis AJB Bumiputera saat ini sebanyak 2,16 juta pemegang polis. Sedangkan pada 2026, pemegang pokoknya sebanyak 6,5 juta pemegang polis.

Sementara, nilai kontrak atau pertanggungan dari 2,16 juta pemegang polis tersebut, hingga saat ini mencapai Rp20,08 triliun. Di sisi lain, total kewajiban hingga habis kontrak atau sampai dengan jatuh tempo dari 2,16 juta pemegang polis itu mencapai Rp62,9 triliun.

Baca Juga: Holding BUMN Asuransi IFG Life Pastikan Pengalihan Polis Nasabah Eks Jiwasraya

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU