Minyak Goreng Murah Berjalan di Ritel Modern, APPSI: Negara Seperti Menyerah ke Swasta
Kebijakan | 20 Januari 2022, 23:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kecewa dengan kebijakan pemerintah yang mendistribusikan harga minyak goreng murah di ritel modern.
Ketua Umum APPSI Sudaryono menilai imbas kebijakan satu harga minyak goreng yang dilaksanakan di ritel modern telah merugikan para pedagang pasar tradisional.
Menurutnya masyarakat akan memilih berbelanja di ritel modern dibanding ke pasar tradisional untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Orang yang datang ke sana tidak hanya membeli minyak goreng dengan dengan harga Rp14 ribu per liter, akan tetapi akan membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya. Akhirnya orang akan beralih belanja ke situ (ritel modern)," ujar Sudaryono dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Satu Harga, Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter Belum Merata
Dampak lain dari kebijakan tersebut adalah tidak berjalannya pemulihan ekonomi masyarakat, bahkan bisa mengancam pedagang gulung tikar.
Hal ini karena sudah pedagang pasar tradisional kalah bersaing dengan ritel modern yang mendapatkan keunggulan kompetitif dari kebijakan satu harga minyak goreng.
"Konsumen mau enggak mau jadi meninggalkan pasar. Kalau pedagang pasar dilibatkan ada perputaran uang di situ, ada keuntungan di situ, ada orang berkegiatan dan pemulihan ekonomi lebih berjalan," ujar Sudaryono.
Lebih lanjut Sudaryono menilai kebijakan tersebut juga membuat kepercayaan pedagang pasar terhadap pemerintah bakal semakin berkurang.
Baca Juga: Kemendag: Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Sudah Berjalan 99 Persen, Cuma di Sumbar yang Belum
Menurutnya pemerintah hanya mengambil jalan pintas tanpa melihat efek perilaku konsumen yang ditimbulkan setelah memberi keuntungan kompetitif bagi ritel modern.
"Negara ini seperti menyerah ke swasta. Memang mengurus pedagang pasar itu ruwet, tapi ini fungsi negara buat apa ada kementerian perdagangan, dinas perdagangan. Kalau pemerintah lebih percaya kepada swasta yang modern, kemana hadirnya negara?" ujar Sudaryono.
Sebelumnya pemerintah resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng yakni Rp14 ribu per liter.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Turun 14 Ribu, Minyak Goreng di Minimarket Ludes Diserbu Warga
Melalui kebijakan tersebut seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Kemudian untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV