Minyak Goreng Murah Berjalan di Ritel Modern, APPSI: Negara Seperti Menyerah ke Swasta
Kebijakan | 20 Januari 2022, 23:42 WIBMenurutnya pemerintah hanya mengambil jalan pintas tanpa melihat efek perilaku konsumen yang ditimbulkan setelah memberi keuntungan kompetitif bagi ritel modern.
"Negara ini seperti menyerah ke swasta. Memang mengurus pedagang pasar itu ruwet, tapi ini fungsi negara buat apa ada kementerian perdagangan, dinas perdagangan. Kalau pemerintah lebih percaya kepada swasta yang modern, kemana hadirnya negara?" ujar Sudaryono.
Sebelumnya pemerintah resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng yakni Rp14 ribu per liter.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Turun 14 Ribu, Minyak Goreng di Minimarket Ludes Diserbu Warga
Melalui kebijakan tersebut seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Kemudian untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV