Sri Mulyani Mengajar Soal APBN Hingga Penggabungan NIK-NPWP di Depan Pelajar SD-SMA
Ekonomi dan bisnis | 9 November 2021, 15:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini menjadi "guru" sehari, dengan mengajar ribuan pelajar SD-SMA yang berasal dari 342 sekolah di seluruh Indonesia. Hal itu dalam rangka program Kemenkeu Mengajar yang diadakan Kementerian Keuangan. Materi yang ia ajarkan kepada para pelajar adalah tentang pentingnya membayar pajak.
Sri Mulyani menyebut suatu negara adalah rumah yang harus dijaga, sehingga bisa memenuhi semua kebutuhan warganya. Untuk bisa membiayai segala kebutuhan itu, negara membutuhkan uang dari pajak.
Pajak yang dikumpulkan dari masyarakat, juga akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai fasilitas dari negara. Sedangkan bagi warga yang tidak mampu, dibebaskan dari pajak sehingga terciptanya keadilan.
"Dari mulai kalian masak di rumah pakai gas LPG, kalau kalian keluar ada jalan raya, itu jalan rayanya dibangun melalui pendapatan pajak. Kalau nggak punya pendapatan, kalau Anda miskin ya nggak bayar (pajak), Anda dibantu negara, di situlah pentingnya pendapatan pajak," kata Sri Mulyani, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah China Suruh Warganya Timbun Makanan
"Jadi itu semua kebaikan, tapi itu hanya bisa dilakukan kalau negara punya pendapatan terutama dari perpajakan," lanjutnya.
Sri Mulyani menjelaskan kepada para siswa-siswi, jika pajak berasal dari sumber daya alam, gaji masyarakat, dan usaha besar hingga menengah. Pemerintah juga tidak mewajibkan masyarakat membayar pajak dengan besaran yang sama. Namun disesuaikan dengan jumlah penghasilan masing-masing orang.
Kemudian, Sri Mulyani juga menjelaskan tentang rencana penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Sering dikatakan 'Bu saya ada NIK, berarti kalau saya punya NPWP harus bayar pajak? Nggak juga, kalau kalian belum bekerja kalian nggak bayar pajak," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Anggota DPR Usul Dibentuk Pansus Untuk Atasi Masalah Garuda
Ia menuturkan, masyarakat yang sudah bekerja juga tidak langsung dipajaki. Warga yang kena pajak penghasilan adalah warga yang punya gaji diatas Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun.
"Kalau saya kerjanya pendapatan cuma Rp4 juta harus bayar pajak? Nggak juga karena Anda di bawah. 'Kalau saya Rp 20 juta bayar pajak nggak?' ya bayar. Ada hitungannya, kalau pendapatan Rp100 juta ya bayarnya lebih gede. Kan adil ya, itu membangun apa yang disebut sama-sama," ucap Sri Mulyani.
Program Kemenkeu Mengajar yang telah diadakan sebanyak 6 kali l, merupakan wadah untuk meningkatkan pengetahuan terkait uang negara atau APBN kepada para siswa.
Sri Mulyani menilai pengetahuan terkait peran maupun fungsi keuangan negara terhadap pembangunan Indonesia, harus diketahui oleh para siswa mengingat mereka merupakan generasi penerus bangsa.
Baca Juga: Tak Ada Nama Tommy Soeharto, Ini Daftar Obligor dan Debitur BLBI yang Sudah Lunasi Utangnya
"Kita akan terus melakukan karena kalau seluruh masyarakat kita terutama generasi muda memahami mengenai keuangan negara dan Indonesia ada di tangan kalian, maka insya Allah akan semakin baik," tutur Sri Mulyani.
Kemenkeu Mengajar diselenggarakan di 342 sekolah meliputi 124 sekolah dasar (SD), 103 sekolah menengah pertama (SMP), 106 sekolah menengah atas (SMA), 10 sekolah Indonesia yang berada di luar negeri sekaligus 2 sekolah luar biasa.
Kemenkeu Mengajar yang digelar ke-6 kali ini diikuti oleh 2.320 relawan terdiri atas 1.767 pengajar di antaranya meliputi 66 pejabat eselon I, II, dan III serta 186 fotografer, 21 videografer dan 346 fasilitator.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :