> >

Sri Mulyani Mengajar Soal APBN Hingga Penggabungan NIK-NPWP di Depan Pelajar SD-SMA

Ekonomi dan bisnis | 9 November 2021, 15:20 WIB
Menteri Keuangan memberi materi seputar Keuangan negara kepada para pelajar SD-SMA dalam program Kemenkeu Mengajar (9/11/2021). (Sumber: Kementerian Keuangan )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini menjadi "guru" sehari, dengan mengajar ribuan pelajar SD-SMA yang berasal dari 342 sekolah di seluruh Indonesia. Hal itu dalam rangka program Kemenkeu Mengajar yang diadakan Kementerian  Keuangan. Materi yang ia ajarkan kepada para pelajar adalah tentang pentingnya membayar pajak.

Sri Mulyani menyebut suatu negara adalah rumah yang harus dijaga, sehingga bisa memenuhi semua kebutuhan warganya. Untuk bisa membiayai segala kebutuhan itu, negara membutuhkan uang dari pajak.

Pajak yang dikumpulkan dari masyarakat, juga akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai fasilitas dari negara. Sedangkan  bagi warga yang tidak mampu, dibebaskan dari pajak sehingga terciptanya keadilan.

"Dari mulai kalian masak di rumah pakai gas LPG, kalau kalian keluar ada jalan raya, itu jalan rayanya dibangun melalui pendapatan pajak. Kalau nggak punya pendapatan, kalau Anda miskin ya nggak bayar (pajak), Anda dibantu negara, di situlah pentingnya pendapatan pajak," kata Sri Mulyani, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah China Suruh Warganya Timbun Makanan

"Jadi itu semua kebaikan, tapi itu hanya bisa dilakukan kalau negara punya pendapatan terutama dari perpajakan," lanjutnya.

Sri Mulyani menjelaskan kepada para siswa-siswi, jika pajak berasal dari sumber daya alam, gaji masyarakat, dan usaha besar hingga menengah. Pemerintah juga tidak mewajibkan  masyarakat membayar pajak dengan besaran yang sama. Namun disesuaikan dengan jumlah penghasilan masing-masing orang.

Kemudian, Sri Mulyani juga menjelaskan tentang rencana penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Sering dikatakan 'Bu saya ada NIK, berarti kalau saya punya NPWP harus bayar pajak? Nggak juga, kalau kalian belum bekerja kalian nggak bayar pajak," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Anggota DPR Usul Dibentuk Pansus Untuk Atasi Masalah Garuda

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU