> >

Uang THR Jangan Dihabiskan, Yuk Investasi Syariah Biar Cuan dan Berkah

Ekonomi dan bisnis | 30 April 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi Investasi Syariah (Sumber: Kontan/Baihaki)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sudah pada dapat THR belum?

Kalau sudah, jangan dihabiskan sekaligus buat beli baju lebaran dan pernak-pernik hari raya ya.

Silakan dibelanjakan tapi seperlunya saja.

Karena masih ada utang dan zakat yang harus dibayar, atau THR untuk asisten rumah tangga dan supir di rumah yang juga harus dipenuhi.

Nah, jangan lupa juga sisihkan uang THR untuk investasi.

Biar dapat untung dobel, cobalah berinvestasi syariah.

Selain mendapat cuan, investasi syariah juga berkah karena halal alias bebas riba.

Lantas apa saja instrumen investasi yang cocok buat anda?

Baiknya kenali dulu masing-masing kelebihan dan risikonya, seperti dikutip dari instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  @ojkindonesia.

Baca Juga: 5 Tips Agar Keuangan Anda Aman dan Tidak Terjebak Konsumerisme Saat Bulan Ramadhan

Sukuk Ritel

Sukuk ritel adalah surat utang atau surat berharga syariah negara yang diterbitkan pemerintah kepada investor individu.

Waktu jatuh tempo instrumen investasi ini biasanya 36 bulan.

Investor mendapat keuntungan dari bagi hasil atau fee atau ujrah.

Kalau sudah lewat hold period tertentu, sukuk ritel bisa dijual lagi ke pihak lain di pasar sekunder lewat agen.

Sehingga bisa menjadi sumber dana jika anda ada keperluan sewaktu-waktu.

Sukuk ritel dikenakan pajak atas hasil investasi sebesar 15 persen.

Investasi ini cocok buat pemula karena keamanannya terjamin.

Pemerintah akan membayarkan kembali semua uang investor jika sudah jatuh tempo, dan imbalan hasil yang diterima cenderung lebih besar dari deposito. 

Baca Juga: Awas Terjebak Gadai Ilegal, Kenali Ciri dan Keuntungan Gadai Resmi Berizin OJK

Deposito

Deposito adalah simpanan di bank dengan jangka waktu tertentu dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Jangka waktu jatuh tempo deposito ada berbagai macam, yaitu 1, 3, 6, 12, 24 bulan.

Sehingga, bisa digunakan untuk  beragam kebutuhan anda.

Misalnya, deposito dengan jangka waktu 1 bulan cocok untuk dana darurat.

Karena bisa diambil kapan saja.

Keuntungan investasi deposito didapat dari bagi hasil dengan pihak bank.

Namun, untuk tenor di atas 1 bulan, deposito hanya bisa dicairkan saat jatuh tempo.

Deposito juga dikenakan pajak atas hasil investasi paling tinggi dibanding investasi syariah lainnya, yaitu 20 persen.

Dengan besarnya pajak, deposito juga menjadi investasi dengan imbal hasil yang cenderung lebih kecil.

Investasi ini cocok untuk pemula atau investor konservatif yang mau cari aman.

Sebab, deposito dijamin LPS hingga Rp2 miliar.

Baca Juga: Waspadai Bocor Halus Keuanganmu dengan Tips dari Prita Ghozie

Reksadana Syariah

Reksadana syariah adalah wadah investasi kolektif pada efek syariah yang dikelola Manajer Investasi dan Bank Kustodian.

Reksadana syariah juga bisa dicairkan kapan saja sesuai mekanisme pasar.

Investor reksadana syariah mendapat keuntungan dari kenaikan harga investasi.

Investasi ini juga bebas pajak hasil investasi karena reksadana syariah sudah kena pajak di instrumen pembentuknya.

Sehingga, imbal hasil reksadana syariah cenderung lebih besar.

Namun, keamanan reksadana syariah tidak dijamin pemerintah.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU