Uang THR Jangan Dihabiskan, Yuk Investasi Syariah Biar Cuan dan Berkah
Ekonomi dan bisnis | 30 April 2021, 15:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Sudah pada dapat THR belum?
Kalau sudah, jangan dihabiskan sekaligus buat beli baju lebaran dan pernak-pernik hari raya ya.
Silakan dibelanjakan tapi seperlunya saja.
Karena masih ada utang dan zakat yang harus dibayar, atau THR untuk asisten rumah tangga dan supir di rumah yang juga harus dipenuhi.
Nah, jangan lupa juga sisihkan uang THR untuk investasi.
Biar dapat untung dobel, cobalah berinvestasi syariah.
Selain mendapat cuan, investasi syariah juga berkah karena halal alias bebas riba.
Lantas apa saja instrumen investasi yang cocok buat anda?
Baiknya kenali dulu masing-masing kelebihan dan risikonya, seperti dikutip dari instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), @ojkindonesia.
Baca Juga: 5 Tips Agar Keuangan Anda Aman dan Tidak Terjebak Konsumerisme Saat Bulan Ramadhan
Sukuk Ritel
Sukuk ritel adalah surat utang atau surat berharga syariah negara yang diterbitkan pemerintah kepada investor individu.
Waktu jatuh tempo instrumen investasi ini biasanya 36 bulan.
Investor mendapat keuntungan dari bagi hasil atau fee atau ujrah.
Kalau sudah lewat hold period tertentu, sukuk ritel bisa dijual lagi ke pihak lain di pasar sekunder lewat agen.
Sehingga bisa menjadi sumber dana jika anda ada keperluan sewaktu-waktu.
Sukuk ritel dikenakan pajak atas hasil investasi sebesar 15 persen.
Investasi ini cocok buat pemula karena keamanannya terjamin.
Pemerintah akan membayarkan kembali semua uang investor jika sudah jatuh tempo, dan imbalan hasil yang diterima cenderung lebih besar dari deposito.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV