Minta Izin Konser Musik Dibuka, APMI: Sektor Kita Belum Pernah Disapa
Ekonomi dan bisnis | 4 Maret 2021, 14:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- 14 asosiasi pekerja pertunjukan kreatif mengirim surat terbuka kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Mereka meminta diizinkan menggelar kembali seni pertunjukan. Surat itu juga ditujukan kepada Kapolri, Komisi X DPR, Menteri Kesehatan, serta Ketua Satgas Covid-19 Nasional.
Salah satu asosiasi yang ikut bersuara dalam surat terbuka tersebut, adalah Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI). Ketua Bidang Jaringan dan Pemberdayaan APMI Anas Syahrul Alimi menyatakan, pihaknya sudah pernah membuat simulasi konser musik di 4 kota Desember lalu, yang sesuai standar CHSE yang disyaratkan pemerintah.
Baca Juga: Setelah Sekolah Dibuka, Ketua Komisi X DPR Minta Konser Musik Digelar
Panduan protokol kesehatan berbasis CHSE adalah Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keselamatan) and Environmental sustainability (pelestarian lingkungan).
"Kita berharap diberikan kesempatan untuk dimulai dulu, nggak harus dalam jumlah besar. Misalnya konser musik boleh tapi kapasitas 1.000 atau 2.000 orang. Biar ekosistemnya bergerak. Sektor seni pertunjukan selama ini belum pernah disapa," terang Anas saat dihubungi Kompas.TV, Kamis (04/03/2021).
Anas mencontohkan, sektor lain sudah lebih dulu diberikan kesempatan. Seperti bioskop yang sudah kembali beroperasi dan juga sektor kuliner.
Baca Juga: Gelar Konser Musik di Kala Corona? Cara Unik The Flaming Lips Ini Bisa jadi Jawabannya
"Coba sekarang lihat jam 12 siang di kafe-kafe itu ramai banget. Udah nggak seperti pandemi, " lanjut Anas.
Menurut Anas, saat ini konser musik virtual sudah tidak menarik minat penonton. Sehingga pihaknya pun berupaya mendapatkan izin konser musik offline yang sesuai protokol kesehatan.
Perwakilan APMI juga sudah menemui Menparekraf Sandiaga Uno awal Februari lalu, dan mendapat respon positif. Setelah pertemuan dengan APMI, Menteri Sandi dikabarkan langsung menemui Kapolri.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV