Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka mengurangi pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memberikan gizi yang lebih seimbang melalui kebutuhan pangan, maka pada tahun 2020 ini program BPNT dikembangkan menjadi program Sembako.
Menghadapi dampak Covid-19, indeks bantuan program sembako yang diberikan naik dari Rp 150.000 per KPM menjadi Rp 200.000 per KPM.
Program penerima Sembako juga ditambah dari 15,2 juta KPM menjadi 20 Juta KPM. Kenaikan indeks bantuan senilai Rp 200.000 bagi 15,2 juta KPM dilaksanakan dari bulan Maret Hingga Desember 2020.
Sementara untuk perluasan 4,8 juta KPM menerima perluasan program sembako mulai April Hingga Desember 2020.
Perluasan program sembako ini untuk membantu masyarakat miskin dan rentan goncangan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Lewat program sembako, KPM dapat mengendalikan waktu pembelian, jumlah, jenis, kualitas, harga bahan pangan dan E-warong.
Dengan begitu KPM bisa memperluas pembelian bahan pangan dengan kandungan gizi dan makanan lainnya terutama diperuntukkan bagi anak-anak dan ibu hamil untuk menghindari stunting pada anak sejak dalam kandungan.
Diharapkan program sembako bisa meringankan beban pengeluaran masyarakat miskin agar Indonesia maju dan sejahtera.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.