KOMPAS.TV – Dikenal dengan keramahtamahannya, Yogyakarta merupakan kota yang ramai akan penduduk dan wisatawan.
Di balik hiruk pikuknya, terdapat satu hal tak kasat mata yang membuat provinsi ini tetap terhubung antar daerahnya, yakni frekuensi.
Yogyakarta merupakan salah satu provinsi dengan tingkat penggunaan frekuensi yang padat.
Hampir seluruh kanalnya sudah terisi penuh oleh radio siaran, TV siaran, komunikasi seluler, hingga komunikasi handy talkie.
Padatnya penggunaan frekuensi di Yogyakarta membuat provinsi di selatan Pulau Jawa tersebut menjadi daerah yang membutuhkan pengawasan frekuensi ekstra.
Yogyakarta memiliki sembilan stasiun tetap yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten.
Sebagai lembaga yang berwenang, Balai Monitor Yogyakarta melakukan pengawasan frekuensi tiap hari, baik secara remote maupun melalui pemantauan langsung.
Selain melakukan pengawasan, Balai Monitor Yogyakarta juga membuka kantor pelayanan bagi masyarakat pengguna frekuensi di wilayah tersebut untuk melakukan asistensi perizinan hingga pengaduan.
Kantor Balai Monitor Yogyakarta dilengkapi peralatan monitoring serta untuk mengetahui arah sumber pancaran frekuensi sehingga tim Balai Monitor dapat mendeteksi asal gangguan.
“Di case-case tertentu mungkin ada temuan radio ilegal atau ada gangguan aduan, kita bisa cari tuh sumber pancaran gangguannya dari mana koordinatnya. Baru kalau udah ketemu tuh, tim PFR ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” jelas Hanif Yahya Mahmudin, Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama.
Sebagai daerah yang penggunaan frekuensinya padat, Balai Monitor Yogyakarta secara konsisten melakukan pengawasan frekuensi agar tidak terjadi gangguan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.