Kompas TV regional jabodetabek

Polres Metro Jakarta Pusat Bentuk Tim untuk Selidiki Kasus Dugaan Bayi Tertukar

Kompas.tv - 15 Desember 2024, 12:47 WIB
polres-metro-jakarta-pusat-bentuk-tim-untuk-selidiki-kasus-dugaan-bayi-tertukar
AKBP Muhammad Firdaus selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat saat ditemui Sabtu (14/12/2024). (Sumber: Kompas.tv)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat mengambil langkah proaktif dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Pusat. 

Meskipun laporan resmi dari pihak terkait belum diterima, kepolisian telah memulai penyelidikan awal dan berencana mengadakan mediasi antara pihak orang tua bayi dan rumah sakit.

"Unit PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak)  sedang melakukan penyelidikan. Perintah bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat untuk segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyeledikan dan investigasi." 

Baca Juga: Fakta Terbaru Dugaan Jenazah Bayi Tertukar, Pihak Rumah Sakit Ungkap Prosedur Pasien

“Untuk saat ini masih berlangsung kegiatan penyelidikannya dan tim penyelidik juga sudah melakukan komunikasi dengan orang tua bayi yang meninggal,” ujar AKBP Muhammad Firdaus selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024). Dikutip dari video di KompasTV.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, bakal menindak tegas Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat jika terbukti lalai terkait dugaan bayi tertukar.

Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan bayi tertukar tersebut pada Selasa (10/12/2024), dan kini tengah ditindaklanjuti.

"Kini Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (BINWASDAL) terhadap RS Islam Jakarta Cempaka Putih," kata Ani dalam keterangannya, Jumat (13/12), dilansir dari Warta Kota.

Ia pun menyatakan Dinkes Jakarta akan terus mengawasi perkembangan laporan ihwal dugaan bayi tertukar tersebut.

"Dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan," tegasnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta 2 Bidan di Yogyakarta Jual Puluhan Bayi: Beraksi Sejak 2010-Tak Kantongi Izin Praktik


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x