JAKARTA, KOMPAS.TV - Di masa pandemi Covid-19 ini, istana minta masyarakat mengikuti upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia secara virtual.
Masyarakat diimbau untuk berdiri tegak dan mengambil sikap sempurna pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB. Masyarakat diminta untuk di posisi ini selama 3 menit.
Hal ini untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi Indonesia.
Baca Juga: Lomba 17 Agustusan Meriah! Ternyata Begini Sejarahnya
Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta masyarakat untuk menghentikan semua kegiatan dan aktivitas di waktu tersebut.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama 3 menit saja pada tanggal 17 agustus 2020, pukul 10.17 WIB," ujar Pratikno.
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak untuk untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi," lanjutnya.
Selain itu, seluruh warga Indonesia diminta mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing mulai 1 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Baca Juga: Berburu Bendera Merah Putih Jelang 17 Agustus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.