JAKARTA, KOMPASTV – Terkait perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada warga yang daerahnya masih tinggi kasus Covid-19 atau masuk zona merah untuk tidak menunaikan salat Idul Adha di Masjid atau di lapangan terbuka secara berjamaah.
Baca Juga: Idul Adha di Tengah Pandemi, Anies: Batasi Jumlah Orang Saat Pemotongan Hewan
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorum Ni’am.
Di tengah wabah Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, pelaksanaan takbir, tahmid, dan juga tahlil harus memastikan jalannya protokol kesehatan," kata Asrorun, dalam jumpa pers Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diikuti melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta , Selasa (28/7/2020).
Asrorun juga ingatkan masyarakat untuk mengecek kondisi kesehatan diri masing-masing
Sehingga bagi masyarakat yang sedang tidak sehat atau memiliki penyakit bawaan sebaiknya melaksanakan shalat tersebut di rumah.
Baca Juga: Masih Pandemi Corona, Menag: Istiqlal Tidak Gelar Shalat Idul Adha
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.