JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum John Refra atau John Kei mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana atas rekonstruksi kasus kliennya John Kei berjalan dengan baik sejauh ini.
"Tim kuasa hukum John Kei mengucapkan terima kasih dalam hal ini Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana," ujar Isti Noviani kuasa hukum John Kei saat diwawancarai saat proses rekonstruksi di Kelapa Gading pada Senin, 6 Juli 2020.
Baca Juga: Polisi Sebut John Kei Punya Peran Membagi Tugas Sebelum Penyerangan
Selain itu, Tim Kuasa Hukum John Kei juga mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.
"Kepada Bapak Jokowi akan kami sampaikan surat kita mengenai pemberitahuan proses hukum ini berjalan dengan baik," ujar Isti.
Sementara itu, Kuasa Hukum John Kei lainnya yaitu Anton Sudanto mengatakan isi surat kepada Presiden Jokowi adalah meminta adanya pertemuan dengan Presiden Jokowi. Mereka juga meminta adanya perlindungan hukum, dan meminta tak ada intervensi dari penegak hukum.
"Kami meminta pertemuan dengan Pak Jokowi, kami meminta adanya perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi baik di kepolisian, di kejaksaan, maupun di pengadilan," ujar Anton.
Baca Juga: John Kei Jadi Tersangka Pembunuhan, Kemenkumham akan Cabut Pembebasan Bersyarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.