Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah Indonesia umumkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 atau 1441 H dibatalkan.
Disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam virtual konferensi press
Salah satu alasanya adalah tidak adanya kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait akses bagi jemaah haji hingga jelang Ibadah Haji jadi alasan pemerintah Indonesia batalkan haji tahun ini.
"Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses untuk jemaah haji dari negara mana pun, oleh karena itu pemerintah tidak lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya pelayanan haji," ujar Facrul dalam video conference pada Selasa (2/6/2020).
Selain itu terkait keselamatan jamaah haji juga menjadi prioritas karena berada disituasi pandemi yang tidak bisa diprediksi.
Selain itu Pemerintah menilai tidak cukup waktu dalam melakukan persiapan jelang persiapan haji yang kian dekat.
Keputusan pembatalan ibadah haji tahun 2020 ini, telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 494 tahun 2020, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.