Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANTAENG, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik penangkapan satu keluarga di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2020 siang.
Mereka diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Rosmini, seorang pelajar di Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Rosmini juga merupakan salah satu anak di keluarga tersebut.
Baca Juga: Suami Gergaji Leher Istri Karena Cemburu Lalu Bunuh Diri
Puluhan personel Polres Bantaeng dibantu anggota TNI dari Kodim 1410 berusaha menangkap paksa terduga pelaku pembunuhan terhadap Rosmini di sebuah rumah panggung yang merupakan rumah tempat tinggal pelaku dan korban.
Tindakan penangkapan secara paksa yang dipimpin Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ini dilakukan setelah upaya negosiasi agar pelaku menyerahkan diri ditolak pelaku.
Satu persatu terduga pelaku berhasil dibekuk kemudian digiring ke mobil polisi. 8 orang yang diamankan masing-masing DG, AN, RD, HD, ND, AD, SD, dan RA. Mereka merupakan orang tua saudara kandung dan juga ipar Rosmini.
Polisi kemudian menemukan jenazah Rosmini dengan kondisi luka gorok di bagian leher dan luka sabetan benda tajam di bagian kepala dan tangan kanan korban.
Baca Juga: Gelar Acara Makan Bersama, Satu Keluarga Positif Corona
Diduga pelaku membunuh anggota keluarganya sendiri karena kerasukan jin setelah belajar ilmu hitam. Polisi juga menemukan darah korban Rosmini yang sengaja ditampung di bawah kolong rumah.
Tak hanya membunuh Rosmini, pelaku satu keluarga ini juga dilaporkan menyandera dan menganiaya tiga korban lainnya. Tiga korban penyanderaan dan penganiayaan yang berhasil selamat masing-masing irfan, zainal, dan usman dimana dua di antaranya mengalami luka sabetan benda tajam.
Kasus pembunuhan dan penganiayaan ini diketahui polisi setelah warga kampung Katabung desa Pattaneteang melapor ke Polsek Tompobulu Bantaeng.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah badik satu parang dan satu buah tombak.
Kasus ini kini dalam penyelidikan Kepolisian Resort Bantaeng.
Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Perempuan Pekerja Salon di Medan Disetubuhi Mantan Pacar Saat sedang Pingsan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.