A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Langgar PSBB, Toko Non Sembako Disemprot Air!

Kompas TV video cerita indonesia

Langgar PSBB, Toko Non Sembako Disemprot Air!

Kompas.tv - 30 April 2020, 11:00 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Satpol PP, Damkar, TNI kembali melakukan penyiraman atau penyemprotan terhadap sejumlah toko non sembako yang masih buka. 

Sejumlah toko non sembako ini tidak mematuhi Perwali mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 di kota Makassar.

Penyiraman atau penyemprotan kali ini dilakukan tim gabungan Satpol pp di sepanjang Jalan Rappocini, Toddopuli Raya Timur, Batua Raya, Abdulah Daeng Sirua, bahkan hingga ke Jalan Perintis Kemerdekaan di kecamatan Tamalanrea dan juga Biringkanaya Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, 29 April 2020 petang.

Di hari ke enam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini, masih saja ditemukan sejumlah toko non sembako yang masih buka.

Toko yang membandel ini kemudian disiram atau disemprot dengan air yang sudah dicampur zat pewarna melalui mobil damkar.

Sejumlah pemilik toko non sembako yang kedapatan buka hanya bisa pasrah sembari memasukan barang barang mereka ke dalam  dan menutup toko mereka.

Namun ada juga yang sempat marah, lantaran toko mereka disemprot air.

Jika sejumlah toko non sembako kedapatan masih buka di kemudian hari, maka akan dilakukan pencabutan izin usaha.

Penyemprotan ini akan terus dilakukan pihak Satpol PP bersama tim gabungan, ke sejumlah toko yang masih membandel dan tidak mematuhi perwali mengenai pembatasan sosial berskala besar dikota makassar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Makassar. 
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor

24 Desember 2024, 20:17 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x