Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV – Senada dengan perintah Presiden Joko Widodo, polisi kini menyisir berbagai wilayah pada beberapa tempat yang memang terbukti telah menimbun masker.
Tak hanya menimbun, para pelaku tega menjual masker dengan harga tinggi, di tengah kebutuhan masyarakat untuk menggunakan masker. Beberapa lokasi telah digerebek kepolisian.
Ada dari Cilincing- Jakarta Utara, Tanjung Duren –Jakarta Barat, Tangerang, dan banyak tempat lainnya.
Ratusan hingga ribuan kotak masker diamankan.
Ada yang ilegal ada juga yang memang sengaja dijual dengan ketok harga tinggi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebenarnya barang sitaan ini harus menunggu putusan hakim.
Namun di sisi lain ada yang namanya diskresi kepolisian adalah suatu wewenang menyangkut pengambilan suatu keputusan pada kondisi tertentu atas dasar pertimbangan dan keyakinan pribadi seorang anggota kepolisian.
Untuk itu demi kemanfaatan masyarakat, kepolisian akan menyuruh para pelaku untuk menjual masker dengan harga normal.
Pada proses penjualan ini akan dipantau kepolisian, dan pastinya penjualan ditujukan pada masyarakat yang membutuhkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.