A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

FULL - Kemenkes Ungkap Strategi Pengawasan Virus Corona di Indonesia

Kompas TV video cerita indonesia

FULL - Kemenkes Ungkap Strategi Pengawasan Virus Corona di Indonesia

Kompas.tv - 4 Maret 2020, 13:21 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Juru Bicara terkait penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan terkait strategi pengawasan virus corona di Indonesia. 

Yurianto menanggapi pertanyaan salah seorang wartawan di RSPI Sulianti Saroso pada Rabu (04/03/2020).

Baca Juga: 4 WNI Terjangkit Corona di Jepang Sembuh!

Yurianto menjelaskan semua orang yang masuk ke Indonesia apakah itu WNI atau WNA dari suatu negara yang sudah terjadi transmisi orang ke orang, maka akan dimasukan dalam kategori orang dalam pemantauan.

Bukan hanya China, namun termasuk Korea Selatan, Jepang, hingga Singapura.

Baca Juga: Kabar Baik, Kasus Infeksi Virus Corona di China Menurun

Adapun data yang dirampungkan adalah data dari keimgrasian.

Setelah itu orang dalam pemantauan yang mengalami influenza dipastikan dirawat.

Maka ditahap ini orang tersebut masuk dalam status pasien.

Maka selanjutnya pasien dalam pengawasan akan digali, ditanya, apakah yang bersangkutan memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif terinfeksi virus corona.

Baca Juga: 4 Menteri Gelar Pertemuan, Penanganan Corona Jadi Fokus Utama

Jika ditemukan riwayat kontak tersebut, maka pasien akan dimasukkan dalam kategori suspect dan diperiksa.

Dalam meningkatkan kewaspadaan, semua pasien dalam pengawasan akan diperiksa.

Oleh karena itu Yurianto menjelaskan telah menerima sampel dari 35 rumah sakit dari 23 provinsi.

Intinya orang dalam pemantauan bukan seolah-olah langsung divonis sakit, namun mereka didata, diselidiki terkait rekam jejak pergerakannya.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x