Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
NTT, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, NTT mengaku baru mengetahui kasus 77 siswa dihukum makan kotoran manusia ini pada Selasa, 25 Februari 2020. Dinas PKO pun akan mendatangi sekolah dan meminta penjelasan terkait kasus ini.
Sebelumnya, 77 siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, NTT dihukum oleh dua orang pendamping atau kakak kelas mereka. Mereka dipaksa makan kotoran manusia pada Rabu, 19 Februari 2020.
Baca Juga: Kronologi 77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia
Awalnya, salah satu pendamping menemukan kotoran manusia dalam kantong plastik di sebuah lemari kosong di kamar tidur. Kemudian, kakak kelas memanggil semua siswa dan bertanya siapa yang menyimpan. Karena tak ada yang mengaku, kakak kelas itu langsung menyendok kotoran tersebut lalu disuap ke mulut siswa.
Pihak sekolah mengklarifikasi bukan dihukum makan, melainkan kakak kelas itu hanya menyentuhkan sendok berkotoran manusia ke bibir dan lidah para siswa itu.
Baca Juga: [Full] Kekecewaan Orangtua Siswa di NTT Anaknya Dihukum Makan Kotoran Manusia
Peristiwa ini diketahui oleh salah satu orangtua murid usai mendapat laporan dari anaknya. Ia tak terima dengan hal ini. Para orangtua pun langsung meminta pertanggungjawaban pihak sekolah pada 25 Februari 2020.
Orangtua kecewa, anak-anak mereka diperlakukan secara tidak manusiawi. Para orangtua juga menyesalkan adanya aksi perpeloncoan ini. Mereka meminta agar dua orang pelaku dihukum setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.