Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilik wedding organizer, Panda Manda ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh penyidik Polres Metro Depok.
Pelaku terbukti melakukan penipuan dengan modus penyelenggaraan pernikahan.
Pelaku menawarkan paket harga pernikahan murah dengan sejumlah fasilitas yang menggiurkan.
Harga paket mulai dari 60 juta hingga 100 juta rupiah.
Sebagian besar korban mengaku telah menyetorkan uang minimal 50% hingga lunas, dari paket yang ditawarkan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah menerima orderan hingga Januari 2021, sehingga jumlah korban penipuan WO Panda Manda ini masih akan bertambah.
Jumlah uang yang sudah diterima pemilik WO Panda Manda pun mencapai 2,5 miliar rupiah.
Saat penyidikan berlangsung, kalkulasi operasional jasa wedding juga tidak sesuai dengan harga yang ditawarkan.
Kasus penipuan ini terungkap setelah salah satu korban kecewa lantaran saat acara pernikahannya berlangsung, WO Panda Manda tidak menyediakan paket sesuai yang ditawarkan dan menjadi viral di media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.