Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
TANGERANG, KOMPASTV - Belum selesai dengan Sunda Empire, Keraton Agung Sejagad, kini muncul King of the King di Tangerang.
King of the King dipimpin oleh seseorang bernama Dony Pedro yang tinggal di Bandung, Jawa Barat. Kerajaan ini memiliki kekayaan fantastis, sebesar Rp 60 triliun,
King of the King mengaku menduduki 2 lembaga keuangan tertinggi di dunia yakni UBS atau Union Bank Switzerland, dan IMD atau Indonesia Mercusuar Dunia.
Dalam wawancara bersama KompasTV, Ketua Indonesia Mercusuar Dunia provinsi Banten, Syrus Manggu Nata mengatakan kekayaan sang raja merupakan aset yang diturunkan oleh Presiden RI pertama, Soekarno, melalui salah satu bank di Swiss.
Menurutnya, aset kekayaan sebesar Rp 60 ribu triliun itu nanti akan digunakan untuk 3 hal, yakni melunasi utang pemerintah Indonesia, dibagikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, serta untuk membeli alat sistem pertahanan atau alutsista.
Lebih lanjut Syrus menjelaskan, agar bisa mendapatkan uang bagian dari raja, warga yang bergabung harus menyetorkan sejumlah uang untuk membuka rekening.
Nantinya, rekening itu digunakan untuk menerima uang dari king Dony Pedro.
Syrus mengatakan, keberadaan Indonesia Mercusuar Dunia dan King of the King murni untuk kesejahteraan rakyat, dan tidak meresahkan masyarakat setempat.
Dikutip dari Kompas.com Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah ada tiga orang yang diperiksa terkait gaduh kerajaan baru King of The King, menyangkut adanya pemasangan baliho terkait King of the King di Cipondoh. Kepolisian juga sudah meminta keterangan beberapa ahli. Rencananya, kepolisian hari ini akan melakukan gelar perkara terkait kemunculan kerajaan fiktif tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.