A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kejagung Sita Barang Mewah dari Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya, Apa Saja?

Kompas TV video cerita indonesia

Kejagung Sita Barang Mewah dari Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya, Apa Saja?

Kompas.tv - 16 Januari 2020, 02:35 WIB
Penulis : Abdur Rahim

Kejaksaan Agung terus melakukan proses penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi Jiwasraya.

Pada 15 Januari 2020, Kejagung menggeledah kediaman dua tersangka  kasus korupsi Jiwasraya, yaitu Hary Prasetyo (Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya) dan Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya).

Dari hasil penggeledahan, didapatkan beberapa barang bukti.

Barang bukti yang disita di antaranya adalah barang mewah seperti motor Harley Davidson, dan mobil sedan Mercy e-300. Barang-barang ini sementara disita dan akan diamankan oleh negara. 

Kejagung menjelaskan, proses penyelidikan masih akan terus berlangsung.

Sebelumnya telah Kejagung telah menetapkan tersangka kasus korupsi Jiwasraya sebanyak lima orang.

Di antaranya Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mentan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. 

Akibat dari korupsi yang mereka lakukan, negara dirugikan sebesar 13,7 triliun rupiah.  

 
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x