JAKARTA, KOMPAS.TV - Dadang Iskandar menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11/2024).
Dadang Iskandar diberhentikan tidak dengan hormat dari Kepolisian Negara RI.
Dadang keluar menggunakan baju berwarna kuning bertuliskan Patsus Divpropam Polri pada bagian belakangnya.
Sidang kode etik itu terkait dengan tindakan Dadang menembak hingga tewas Kompol Anumerta Ulil.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ulil tewas ditembak Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024).
Video editor: Vila Randita
#polisitembakpolisi #akpulil
Baca Juga: Alasan Kapolri Kirim Irwasum dan Kadiv Propam ke Sumatera Barat Terkait Penembakan Kompol Ulil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.