TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV- Penculik anak perempuan berusia 9 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Rabu (25/9/2024) malam.
Berdasarkan pengakuan, pelaku penculikan disertai pelecehan seksual bocah berusia 9 tahun juga melakukan hal yang sama terhadap dua anak lainnya di wilayah Kedaung dan Jombang, Tangerang Selatan.
Polisi masih mendalami apakah ada korban lain yang terkena penculikan pelaku.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara Intensif Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Penculikan Anak di Cilegon, Korban Ditemukan Tewas di Pantai Lebak
#penculikan #culik #balita #pelecehan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.