BANDUNG, KOMPASTV - Kejari Bale Bandung Donny Haryono sampaikan konferensi pers terkait sitaan aset, uang, kendaraan terkait Doni Salmanan.
Kendaraan yang dimaksud di antaranya Porsche 911 Carrera hingga Lamborghini Huracan.
Pelaksanaan eksekusi tersebut telah berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung di Kantor Kejari Kabupaten Bandung, Baleendah, Kamis (26/9/2024).
"Eksekusi terhadap barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk negara uang sitaan Rp 7.514.192.641 dan USD 1.300 atau sekitar Rp 20.800.000 dan mobil sport juga akan dilelangka,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan.
Video Editor: Firmansyah
#donisalmanan #kejaribandung #bandung
Baca Juga: Korban Penipuan Doni Salmanan Unjuk Rasa Tuntut Aset Dikembalikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.